Jakarta, bicaranusantara.com
Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Daerah Khusus Jakarta melakukan kegiatan orientasi organisasi dan kewartawanan serta pelatihan jurnalistik di Media Center Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia (PGI) Gedung Oikumene Jl. Salemba Raya No 10 Jakarta Pusat, Kamis (02/05/2024).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri 30 orang termasuk pengurus pewarna dan peserta pelatihan jurnalistik dan diantaranya turut hadir Ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono, Nick Irwan dari departemen Litbang Pengurus Pusat Pewarna, Johan Sopaheluwakan skretaris daerah Pewarna DKI, Prof Hoga Saragih dosen ITE Universitas Bakrie, dan juga Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI), Fedrik Pinakunary seorang Advokad yang menjadi Narasumber dalam pelatihan jurnalistik.
Dalam kesempatan baik ini, Yusuf Mujiono menjelaskan bahwa dalam memperjuangkan kebebasan demokrasi dan kesetaraan masyarakat, maka PEWARNA ada dengan visi mewarnai perjalanan dalam kebhinekaan bangsa Indonesia .
“Kita memperjuangkan kesetaraan bukan toleransi karena kita memiliki kesamaan hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, sedangkan toleransi sifatnya hanya belas kasihan”,terangnya.
Sesuai dengan tema orientasi organisasi dan kewartawanan serta pelatihan jurnalistik Pewarna Indonesia PD DKI Jakarta, juga menghadirkan Nick Irwan dari departemen Litbang Pengurus Pusat Pewarna, memberikan sharing tentang penulisan dasar pembuatan berita dengan mengenalkan 5 W dan 1 H.
Johan Sopaheluwakan sebagai sekretaris daerah DKI Jakarta mengingatkan kembali adanya etika jurnalistik yang harus menjadi pedoman bagi wartawan khususnya anggota Pewarna.
Prof Hoga Saragih dosen ITE Universitas Bakrie menjelaskan urut-urutan piramida mana yang lebih utama dalam menuliskan suatu obyek pemberitaan.
“Hati-hati ketika menulis tentang manusia sebagai urutan teratas dalam piramida, jangan sampai ketika kita menuliskan berita lalu bisa menjadi persoalan di kemudian hari dan jangan sampai berita yang menguasai wartawan tapi wartawan yang menguasai berita”, ujarnya.
Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI), Fedrik Pinakunary seorang advokat yang pernah mendampingi majalah Time memaparkan tentang waspadanya jerat hukum bagi wartawan.
Fedrik Pinakunary menekankan bahwa wartawan juga memiliki celah hukum yang bisa diperkarakan, maka perlu waspada agar penulisan berita itu tidak sampai masuk dalam ranah hukum. Untuk itu Fedrik menegaskan agar wartawan selalu berpedoman dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang diakui dewan pers, dengan tetap mengacu pada UU Pers No 40.
Ketua panitia Pewarna PD DKI Jakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah bepartisipasi dalam kegiatan pelatihan jurnalistik sehingga acara ini berlangsung dengan menarik walaupun beberapa orang dari pengurus dan anggota berhalangan hadir, tetapi tidak mengurangi semangat dari rekan-rekan Pewarna yang lainnya.
Kegiatan ini akan terus dilaksankan setiap tahunnya. (Red)