Jakarta, bicaranusantara.com
Kegiatan Sosialisai Peraturan Daerah (Sosperda) dilakukan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E membidangi Kesra Cornelis Hotman Pangaribuan kepada Pemuda Batak Bersatu (PBB) Jakarta Barat dan warga setempat di Jalan Abdul Wahab, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/4/2024).
Cornelis Hotman menjelaskan akan pentingnya Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang kesejahteraan sosial (Kesos) Jakarta kepada Anggota Pemuda Batak Bersatu Jakarta Barat beserta warga setempat. Hari ini saya membawa dua narasumber untuk menjelaskan apa saja program-program kesejahteraan sosial Jakarta yang bersumber dari APBD untuk masyarakat DKI Jakarta,” ujar Cornelis dalam sambutannya.
Menurut Cornelis Hotman, Sosperda ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja karena dirinya tidak bisa bekerja sendiri untuk menginformasikannya langsung kepada masyarakat yang belum mendapatkan manfaat dari program kesos ini.
“Kita yang hadir di sini harus bisa jadi volunter untuk menjelaskan kepada keluarga, teman, sahabat, serta tetangga yang belum mendapatkan manfaat dari program Perda Nomor 4 Tahun 2013 ini. Mari kita informasikan kepada mereka,” ungkap Cornelis Hotman sebagai anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia itu.
Lebih jauh dijelaskan Cornelis Hotman, program kesejahteraan sosial Jakarta yang bersumber dari APBD ada di bidang pendidikan seperti KJP, KJMU ; bidang kesehatan ada BPJS, puskesmas gratis, RSUD gratis, fasilitas olahraga, dan posyandu; bidang kewirausahaan ada Jakpreneur, pelatihan UMKM; bidang sosial ada BLT, subsidi pangan, pangan murah, kartu lansia, kartu penyandang disabilitas; bantuan kesempatan kerja ada pelatihan kerja PPKD, dan bantuan perumahan DP 0 dan bedah rumah.
Ronal Sihotang, SH., MH (Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Jakarta Barat) dan Evan Willyam, SH., MH sebagai narasumber di acara sosperda kali ini, turut hadir Juga Ketua Pemuda Batak Bersatu DPD DKI Jakarta beserta jajarannya, sejumlah SKPD terkait seperti dinas sosial, dinas pendidikan, dinas UMKM, disnaker, dinas olahraga, kesbangpol Jakarta Barat, perwakilan RT, RW, kelurahan setempat.
Kegiatan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2013 diharapkan dapat meneruskan informasi kepada masyarakat sehingga dapat bermafaat bagi warga DKI Jakarta.
(F.Hutagaol)